Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam jumpa pers bersama Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, di Kantor BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.
"Dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini benar-benar kita bisa maksimalkan," ujar Erick.
Menteri BUMN dua periode itu memastikan, dukungan kepada developer yang bertanggung jawab atas akad pengambilan kredit masyarakat dengan bank-bank plat merah akan tetapi dijaga, karena komitmen untuk mengurus sertifikat hak milik atas rumah yang dikreditkan.
"Saya juga apresiasi kepada tentu developer yang tadi, yang bekerja dengan baik. Notaris juga saya apresiasi yang bekerja dengan baik," kata Erick.
Tetapi dia menegaskan, apabila ditemukan developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab karena kabur dari pengurusan SHM, maka dirinya sudah memerintahkan untuk di-blacklist.
"Jadi kalau perlu semua Himbara (himpunan bank negara atau bank-bank plat merah) juga kita Blacklist. Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji (diambil untuk) cicilan selama 20 tahun, tapi tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada," demikian Erick menambahkan.
BERITA TERKAIT: