Begitu dikatakan Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengomentari temuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penegasan Presiden Prabowo Subianto soal hukuman untuk korupsi.
Namun demikian, Hardjuno mengingatkan pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih menjadi beban keuangan negara.
"Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial," ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2025.
Hardjuno meyakini, kasus BLBI tidak mungkin bisa bertahan lama tanpa keterlibatan pejabat yang punya kuasa.
"Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Masa dibilang lunas padahal jelas belum lunas?" herannya.
Hardjuno menambahkan bahwa sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa.
Dia juga tidak habis pikir dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.
Dalam pandangannya, skandal BLBI adalah contoh bagaimana kreditur justru menjadi debitur yang membayar kepada debitur.
“Ini hanya terjadi di Indonesia. BLBI adalah pelajaran pahit tentang bagaimana hukum dan keadilan ekonomi dipermainkan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: