Kecelakaan pada Rabu malam, 8 Januari 2024, itu melibatkan bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Bali dan belasan kendaraan lain. Diduga, bus mengalami rem blong hingga meluncur tanpa kendali.
Berdasarkan keterangan polisi, KIR bus tersebut tidak aktif sejak 15 Desember 2023, dan izin operasionalnya kedaluwarsa sejak April 2020.
Cak Udin menyesalkan kelalaian ini dan meminta pemerintah, termasuk Dishub dan Satlantas, lebih tegas memeriksa izin operasional kendaraan angkutan.
"Ini menyangkut nyawa orang. Apalagi angkutan bus yang membawa puluhan penumpang harusnya patuh aturan seperti KIR dan surat izin angkutan," tegasnya, Kamis 9 Januari 2025.
Legislator asal kota Batu itu juga meminta Dinas Pendidikan memperketat aturan studi tour dengan memastikan bus yang digunakan memenuhi standar keselamatan.
"Pihak travel atau perusahaan otobus juga harus bisa menunjukkan surat izin angkutan, KIR, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan sehat serta layak beroperasi," bebernya.
Sosok yang akrab disapa Cak Udin itu berharap kecelakaan semacam ini tidak terulang lagi, terutama di Kota Batu yang menjadi tujuan wisata nasional.
"Tentu sebagai warga Kota Batu dan putera daerah Batu saya sangat terpukul dan berduka yang amat mendalam," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: