Menurut perwakilan KMJ, John Muhammad, masyarakat akan makin terbebani dengan adanya kebijakan tersebut. Terlebih kondisi ekonomi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Kami meminta rencana menaikkan PPN menjadi 12 persen, dibatalkan. Menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke 12 persen menambah beban masyarakat,” kata John di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
John menambahkan, masyarakat harus membayar lebih mahal barang-barang yang akan dibelinya, dan hal itu membuat hidup menjadi lebih susah.
“PPN adalah instrumen yang tidak adil. PPN dikenakan kepada semua warga, kaya dan miskin. Membebani rakyat tampaknya jalan pintas yang gampang,” kritiknya.
Dipaparkan John, pemerintah bisa mengambil pajak dari sejumlah masyarakat kelas atas yang asetnya menguasai seluruh kekayaan Indonesia. Apalagi, ada banyak perusahaan raksasa yang tumbuh akibat ekstraktif, dengan kata lain mengeruk sumber daya alam dengan dampak kerusakan ekologi dan kepunahan keragaman hayati, serta terusirnya masyarakat adat dari ruang hidupnya beserta kepunahan banyak kebudayaan mereka.
“Kaum kaya penikmat kekayaan sumber daya alam yang seharusnya ditarik pajak besar, sesuai kenikmatan yang mereka dapat,” tegasnya.
Menaikkan PPN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi juga bukan kebijakan yang tepat,mengingat perekonomian stagnan dan cenderung menurun saat ini. Seperti defisit anggaran, utang yang semakin bertambah, pemutusan hubungan kerja akibat tutupnya semakin banyak pabrik, dan bangkrutnya perusahaan barang dan jasa.
“Masyarakat akan kehilangan daya beli. Seharusnya pemerintah berhenti boros, terutama pada proyek-proyek gigantik yang tidak atau sekurangnya belum diperlukan rakyat, seperti ibukota negara, dan infrastruktur yang di masa sebelum ini dipaksakan berjalan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: