Pimpinan DPR koordinator bidang ekonomi dan keuangan tersebut mengatakan inflasi akan terkendali di kisaran 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di atas 5 persen meskipun ada kenaikan PPN.
“Ini sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN tahun 2025,” kata Adies Kadir kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.
Legislator dari Fraksi Golkar ini berpendapat sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kebijakan ini sudah tepat. Sebab, pemerintah harus menaati amanat UU, meski tetap juga memperhatikan kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat.
“Dan pemberlakuan PPN 12 persen secara selektif pada barang-barang kategori mewah merupakan win-win solution bagi semua pihak," katanya.
Adies pun mendukung upaya Pemerintah yang memberikan berbagai macam insentif bagi masyarakat sebagai stimulus atas kenaikan PPN.
“Skema yang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan juga memiliki semangat keberpihakan yang sama, karena kenaikan PPN akan disertai dengan berbagai macam insentif bagi masyarakat,” tutup Adies.
Insentif tersebut antara lain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, jaminan kehilangan pekerjaan bagi yang terkena PHK, dan PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.
Sementara bagi pelaku UMKM, akan ada pembebasan PPh untuk omzet di bawah Rp 500 juta. Lalu bagi pengusaha juga akan ada subsidi bunga 5% untuk sektor tekstil, hingga bantuan bahan pangan bagi masyarakat kategori miskin.
BERITA TERKAIT: