Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, merupakan satu contoh konkret penegakkan hukum era pemerintahan Presiden Prabowo.
"Pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat serius dalam memberantas korupsi. Sebab baru dua bulan memerintah, sudah puluhan koruptor yang ditangkap, termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK," ujar Efriza kepada
RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.
Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu memandang, penegakan tindak pidana korupsi oleh KPK juga mulai memperlihatkan tajinya kembali. Karena, dia melihat KPK sebelum pergantian kepemimpinan periode 2024-2029, tidak maksimal dalam menindak terduga pelaku korupsi.
"Sehingga penetapan Hasto sebagai tersangka menandai babak baru pengungkapan kasus Harun Masiku yang sudah empat tahun mengendap. Jika pimpinan KPK yang baru ini mampu menyelesaikan kasus Harun Masiku, maka KPK akan membersihkan wajah penegakan korupsi di Indonesia," tuturnya.
"Dan juga akan menghapus framing tentang bobroknya penegakan hukum korupsi jika itu berkaitan dengan para penguasa dan kalangan elite," demikian Efriza.
BERITA TERKAIT: