Muzani menuturkan bahwa selama proses pembahasan revisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di DPR periode lalu, seluruh fraksi telah menyepakati termasuk Gerindra, dan di pemerintah Presiden Prabowo ini, harus melaksanakan undang-undang yang telah disahkan di paripurna.
“Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut,” kata Ahmad Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.
Munculnya kritik pedas dari masyarakat tentang PPN 12 persen, dianggapnya hal yang wajar.
“Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” tutur Muzani.
Menurutnya, kritikan dari masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang harus diterima pemerintah.
“Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja. Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang bergembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan,” ungkap dia.
PIhaknya menegaskan bahwa Prabowo telah memahami banyaknya protes dari masyarakat dan memberikan pernyataan mengenai hal itu.
“Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: