Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peran DPN Jangan Tumpang Tindih dengan Wantannas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 19 Desember 2024, 20:06 WIB
Peran DPN Jangan Tumpang Tindih dengan Wantannas
Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina, dalam diskusi publik bertajuk "Menyikapi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional", di Kantornya, Jalan Tebet Dalam IV J, No. 5, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024/Repro
rmol news logo Kehadiran Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diharapkan tidak membuat tumpang tindih fungsi lembaga negara, mengingat sudah ada Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina, dalam diskusi publik bertajuk "Menyikapi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional", di Kantornya, Jalan Tebet Dalam IV J, No. 5, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

Dia menjelaskan, DPN dibentuk melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang terbilang singkat.

"Nah, di satu sisi PBHI juga sudah mengeluarkan rilis kemarin berkaitan dengan pembentukan ini," kata Gina.

Dia memandang, pembentukan DPN seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, karena hal tersebut diatur dalam UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Terlepas dari hal tersebut, Gina memandang pembentukan PBHI harus dipastikan tidak membuat adanya kewenangan ganda, karena sebelumnya sudah dibentuk Wantannas. 

"Kami melihat adanya tujuan dari kelembagaan yang serupa dengan Dewan Pertahanan Nasional," tegasnya.

Oleh karena itu, PBHI mengantisipasi supaya fungsi dari lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu tidak menimbulkan kebingungan.

"Sehingga kami nanti melihatnya akan punya tumpang tindih dan keambiguitasan antara satu dengan yang lainnya," demikian Gina menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA