"Ya, kalau dari Kementerian Pertahanan, kita menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri tentang iuran-iuran itu," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Kendati begitu, Sjafrie menegaskan akan mengerahkan kemampuan Indonesia dengan menyiapkan pasukan yang akan dikirim untuk menjalan misi perdamaian.
"Tetapi yang pasti bahwa pelibatan ini (Dewan Perdamaian) adalah self-funded, di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan kita," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Davos, Swiss, untuk mengurus Gaza.
Keterlibatan Indonesia untuk bergabung bersama negara lainnya adalah untuk mencapai perdamaian di Gaza. Namun, ada biaya yang harus dibayar anggota permanennya, yakni sebesar USD1 miliar (Rp16,9 triliun).
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan hingga kini Indonesia belum pernah membahas skema pembayaran apa pun terkait keanggotaan dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.
“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut,” kata Vahd dalam jumpa pers virtual, Kamis, 22 Januari 2026.
BERITA TERKAIT: