Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Sarankan Aturan Khusus Soal ASN Terlibat Politik Praktis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 10 Desember 2024, 20:18 WIB
Mendagri Sarankan Aturan Khusus Soal ASN Terlibat Politik Praktis
Mendagri, Tito Karnavian/RMOLr
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan saran kepada Kementerin Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuat aturan baku untuk para ASN yang melakukan politik praktis.

Hal itu menyusul adanya pejabat eselon I di lingkungan pemerintahan daerah yang secara terang-terangan menjadi tim sukses calon kepala daerah, bahkan menyodorkan diri sebagai pendukung dalam kontestasi Pilkada serentak.

Pasalnya, Tito melihat fenomena itu terjadi lantaran banyak pejabat eselon I yang didepak atasannya yang ikut Pilkada, kemudian menang lantaran tidak memberikan dukungan. Oleh sebab itu, untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat politik praktis, maka perlu dibuat aturan tegas yang dikeluarkan KemenPAN-RB dan BKN.

“Kita bagaimana caranya untuk membuat aturan itu. Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lenbaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin,” kata Tito Karnvian ketika rapat bersama Komite I DPD RI, Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, 10 Desember 2024.

“Supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terleas siapapun pemimpin politiknya,” sambungnya.

Pihaknya, menambahkan pemerintah bersama DPD perlu duduk bersama memikirkan aturan yang serius untuk para ASN yang terlibat politik praktis.

“Nah ini yang mungkin mohon sama-sama dapat memberi masukan seperti apa,” tutupnya.rmol news logo article


EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA