Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, usai KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 untuk tingkat provinsi pada Minggu 8 Desember 2024, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk persiapan gugatan ke MK.
“Tim Rido sedang menyiapkan berkas semuanya. Kalau tidak aral melintang, setelah pembahasan matang, bisa saja (besok), Selasa paling lambat (mendaftarkan gugatan ke MK),” kata Muslim kepada
RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.
Muslim menegaskan bahwa tim hukum Rido sudah menyiapkan seluruh bukti untuk menggugat KPU Jakarta ke MK terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta.
“Setelah semuanya
fix, jika tidak ada aral melintang, setelah disimpulkan semuanya, tentunya paslon akan menyampaikan kepada tim pemenangan. Karena ini kan paslon ya, bukan partai,” kata Muslim
Tim Hukum Rido, kata Muslim, akan bergerak menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk menggugat KPU Jakarta ke MK setelah mendapatkan arahan.
“Tentunya, nanti akan disampaikan paslon. Paslon akan diberikan pengarahan, kalau misalkan paslon maju ke MK, kita siapkan semuanya,” tutup Muslim.
BERITA TERKAIT: