Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mitigasi Bencana, Pemprov Jabar Diminta Lakukan Pemetaan Ulang di 5 Wilayah Rawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 05 Desember 2024, 18:35 WIB
Mitigasi Bencana, Pemprov Jabar Diminta Lakukan Pemetaan Ulang di 5 Wilayah Rawan
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup/RMOLJabar
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di lima wilayah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, usai Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Jalan Babakan Sari, Kota Bandung, Kamis, 5 Desember 2024.

Iswara juga menanggapi kejadian bencana banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di Jabar. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. 

"Kami dari DPRD Jawa Barat, kami akan bicarakan di internal dan akan meminta agar pemerintah provinsi kembali melakukan pemetaan terkait dengan kondisi lingkungan di Jawa Barat baik itu di wilayah Jabar Utara, wilayah kawasan Bandung utara, maupun wilayah Jabar Selatan," tutur Iswara, dikutip RMOLJabar, Kamis, 5 Desember 2024.

Iswara memandang, lima wilayah ini harus segera dilakukan pemetaan dan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan jumlah korban jiwa. 

"Kami meminta di lima wilayah ini kembali dilakukan pemetaan dan mitigasi bencana harus segera dilakukan karena cuaca ini kan kondisinya tidak bisa diprediksi, curah hujan turun di atas rata-rata jadi kami akan meminta pemerintah provinsi untuk kembali melakukan pemetaan, melakukan mitigasi bencana," paparnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta moratorium terkait pemberian izin pembangunan.

"Untuk beberapa kondisi khusus mungkin kita akan meminta moratorium, selama pengkajian terkait kondisi realita yang ada di lapangan kemudian implementasi pemberian izin, kami akan meminta itu kepada pemerintah provinsi," tandasnya.

Sebelumnya, bencana banjir dan longsor melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur sejak Selasa-Rabu 3-4 Desember 2024.

Berdasarkan informasi dari BMKG, wilayah Sukabumi dan Cianjur dilanda hujan deras sejak Selasa, 3 Desember 2024, dan berlangsung selama beberapa berjam-jam tanpa henti. 

Intensitas hujan yang luar biasa tinggi ini menyebabkan tanah di beberapa area menjadi tidak stabil dan longsor. Banjir juga terjadi karena meluapnya sungai-sungai, hingga menggenangi permukiman warga dan infrastruktur vital. 

Beberapa akses jalan dan jembatan dilaporkan terputus sehingga mengganggu akses ke beberapa wilayah terdampak.  

Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, terdapat 7 desa di 4 kecamatan yang terdampak banjir, dan 16 desa di 8 kecamatan yang terdampak longsor dan pergerakan tanah di Kabupaten Cianjur. 

Sementara dilaporkan terdapat 33 lokasi kejadian banjir longsor dan cuaca ekstrem di 22 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA