Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat untuk Evaluasi Gus Miftah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 05 Desember 2024, 12:58 WIB
DPR Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat untuk Evaluasi Gus Miftah
Kolase Gus Miftah dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pemerintah didesak untuk memecat utusan khusus presiden bidang keagamaan Miftah Maulana Abdurrahman alias Gus Miftah oleh masyarakat atas tindakan yang kurang elok terhadap rakyat kecil.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengajak Miftah untuk melakukan introspeksi diri. Menurutnya, tidak hanya Miftah yang harus introspeksi diri, tapi juga seluruh pembantu Presiden Prabowo Subianto.

“Nah, bahwa kemudian kita DPR, kita melihat aspirasi masyarakat sudah meminta kepada pemerintah tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2024.

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan menggema di X.

Desakan itu muncul usai video Gus Miftah mengolok-olok pedagang es teh bernama Sunhaji saat pengajian di Magelang, Jawa Tengah yang viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan RMOL pada Kamis 5 Desember 2024 hingga pukul 03.01 WIB sudah 17.300 postingan terkait dengan "Copot".

"Copot yang lagi viral saat ini untuk memberhentikan Miftah, semoga bapak @prabowo mengabulkan permintaan masyarakat," tulis @Petk***

"Copot Miftah dari jabatan utusan khusus presiden," sambung @Mdy_***

"APBN tak pantas untuk memfasilitasi & membiayai orang yg suka mengolok-olok rakyat. Silahkan bagi yg sudah muak untuk mengisi petisi copot si Gondrong dari jabatan utusan khusus Presiden," kata @emgina**rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA