Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai, usulan itu tidak lebih hanya untuk menjadikan Polri sebagai kambing hitam kekalahan PDI Perjuangan pada kontestasi Pilpres dan Pilkada 2024.
“Jangan karena PDIP Kalah dalam kontestasi Pilpres dan Pilkada serentak, lantas Polri dijadikan kambing hitam,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
Fadli menjelaskan, semangat reformsai salah satunya yakni memisahkan TNI dan POlri untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Regulasi lain tentang ini juga tertuang dalam amanat UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berada dibawah naungan Presiden langsung.
“Dengan adanya usulan Polri dibawah kemendagri oleh politisi PDIP ini tidak sejalan dengan semangat reformasi dan sarat dengan gimmick politik PDIP,” ujarnya.
Ia menilai, PDIP sebagai institusi partai politik harusnya banyak berbenah, selama 10 tahun berkuasa apa yang diberikan kepada rakyat.
“Sebab menelan kekalahan di Pilpres dan Pilkada serentak adalah buah dari hasil kekuasaan 10 tahun PDIP,” sebutnya.
Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) kata Fadli, telah melakukan banyak perubahan dan atau transformasi baik secara struktural maupun kultural, sehingga meningkatkan kepercayaan publik kepada polri yang sangat baik.
“Berbagai program Pak Listyo sigit di Institusi Polri telah sukses membawa citra positif dan kepercayaan publik yang semakin mencintai Polri, Ini adalah trobosan yang luar biasa dan patut untuk di dukung. Di zaman ini rakyat sudah cerdas, melihat, menilai dan memilih mana yang baik dan tidak” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: