Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Polisi di Bawah Presiden Mudahkan Kontrol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 01 Desember 2024, 13:56 WIB
PKS: Polisi di Bawah Presiden Mudahkan Kontrol
Ilustrasi/Net
rmol news logo Usulan institusi Polri di bawah TNI dan Kemendagri mendapat perhatian serius dari politikus PKS, Mardani Ali Sera.

Menurutnya wacana menempatkan kepolisian di bawah presiden, menteri, atau bahkan kepala daerah perlu dikaji secara matang.

"Kepolisian adalah organ vital negara. Keberadaannya di bawah presiden atau menteri perlu kajian matang," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu melanjutkan, di negara maju bahkan kepolisian sering berada di bawah walikota. 

Maka Ia berharap diskusi terbuka terkait posisi kepolisian dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat stabilitas keamanan nasional. 

"Tapi yang pasti, di Indonesia sesuatu yang baik kadang pelaksanaannya jadi melenceng. Di bawah presiden seperti saat ini memudahkan kontrol," tandasnya.

Usulan institusi Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Bahkan ia juga mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024 yang dituding melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy, Kamis lalu, 28 November 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA