Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III DPR Pertanyakan Formula Capim KPK Tangani Kebocoran Triliunan Duit Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 November 2024, 20:33 WIB
Komisi III DPR Pertanyakan Formula Capim KPK Tangani Kebocoran Triliunan Duit Negara
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo/Repro
rmol news logo Strategi dan formulasi yang ditawarkan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Fitroh Rohcahyanto, terkait kebocoran keuangan negara jadi salah satu materi yang didalami Komisi III DPR dalam Fit and Proper Test Capim KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024. 

Terlebih, dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo Subianto kerap mengingatkan soal kebocoran duit negara hingga triliunan rupiah. Terutama di sektor pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). 

Hal itu juga diperkuat oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang mengungkapkan ada ratusan pengusaha yang mengemplang pajak hingga pendapatan negara bocor Rp300 triliun.

“Pak Presiden selalu mengatakan bahwa ada kebocoran sampai nilainya triliunan, sampai 1.000 triliun, pengelolaan sumber daya alam kita. Saya mau mendengar bagaimana cara Pak Fitroh kemudian selaku pimpinan KPK, insyaAllah kalau terpilih, kemudian menutup menambal kebocoran-kebocoran, misalkan terhadap pengelolaan SDA kita yang banyak merugikan keuangan negara kita misalnya?” tanya anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. 

Selain itu, Legislator Nasdem itu juga menyoroti soal efektivitas strategi penindakan yang digunakan oleh lembaga antirasuah selama ini. Terutama mengenai penyelamatan keuangan negara yang dirampok para koruptor.

“Pak Fitroh, apakah masih relevan hari ini kalau kemudian pendekatan KPK masih pendekatan penindakan, tanpa misalkan berupaya pengembalian negara,” kata Rudianto. 

Sebab selama ini, lanjut Rudianto, KPK agaknya sangat minim dalam mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dilakukan para pelaku rasuah.

“Sementara KPK lahir sebagai lembaga superbody dibanding Kejagung, misalkan. Nah, bagaimana dengan penilaian hal tersebut?” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA