“Sedikitnya ada dua kejahatan siber yang sedang menyasar nasabah bank
Himbara, yakni bocornya data pribadi serta bobolnya rekening nasabah hingga jual beli rekening untuk transaksi judi
online,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 November 2024.
Diurai Kapoksi Komisi VI fraksi PKB ini, kebocoran data pribadi dan bobolnya rekening nasabah biasanya dilakukan melalui modus
web defacing, phishing, fake caller dan
carding oleh para pelaku kejahatan siber.
"Saya tidak mau bank-bank yang ada di Himbara nantinya malah buang badan atau setengah hati membantu nasabah yang menjadi korban serangan atau kejahatan siber ini,” tegas pria yang akrab disapa Gus Rivqy ini.
Menurutnya, perlu ada mitigasi dari Himbara yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan BTN dalam mencegah praktik jual beli rekening nasabah yang digunakan transaksi judi
online.
Catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sedikitnya sudah ada 13.481 rekening yang diblokir karena berkaitan dengan judi
online dengan nilai mencapai Rp280 triliun di 28 perbankan.
Gus Rivqy juga mengurai, ada temuan dari Polri terkait 713 kartu ATM yang diduga berasal dari jual beli rekening nasabah bank saat mengungkap markas judi
online di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
“Transaksi jual beli rekening nasabah untuk judi
online ini harus ditindak dengan sigap oleh Himbara dengan kerja sama bareng beberapa pihak, seperti PPATK, BI, dan kepolisian," tandasnya.
BERITA TERKAIT: