Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Karena Sahbirin Noor dan Harun Masiku, KPK Kehilangan Kedigdayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 12 November 2024, 15:07 WIB
Karena Sahbirin Noor dan Harun Masiku, KPK Kehilangan Kedigdayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor gagal dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga muncul penilaian tidak baik pada lembaga antirasuah.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Kalsel menunjukkan kinerja KPK sedang tidak baik-baik saja.

"KPK terlihat bukan saja gagal, tapi memang tak ingin bekerja serius. Kasus Sahbirin Noor menunjukkan KPK memang tak bisa menunjukkan kerja tangkas, efektif, dan kerja benar," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 12 November 2024.

Dia memandang, KPK saat ini tidak efektif memberantas korupsi di daerah akhir-akhir ini, padahal lembaga antirasuah ini merupakan lembaga super power.

"KPK tampak tak berdaya melawan para pelaku korupsi. Ketidakbecusan dan ketidakcermatan untuk kasus Sahbirin Noor, membuktikan KPK sudah kehilangan kedigdayaannya," tuturnya.

Bahkan, Efriza yang juga aktif dalam lembaga kajian Citra Institute mendapati kasus korupsi lainnya, yang telah lama ditangani tapi tidak kunjung mampu menangkap terduga pelaku, yaitu Harun Masiku.

"Bahkan, kasus Harun Masiku malah menunjukkan KPK benar-benar jeblok nilainya," demikian Efriza menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA