Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.
Meutya menuturkan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanggulangan konten negatif judi online, Komdigi telah melakukan pemblokiran.
"Pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan media pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya," kata Meutya dalam rapat.
Ia menambahkan akan menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi I DPR soal judi online ini.
"Nanti jika ada pertanyaan, kami bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai judol," tegasnya.
Menurut politikus Golkar itu, pemblokiran konten negatif tidaklah cukup, maka perlu melakukan audit sistem.
"Lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit SDM itu juga tengah kita lakukan namun demikian kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk," beber dia.
"Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian," tutupnya.
BERITA TERKAIT: