Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Keputusan soal Badan Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 30 Oktober 2024, 19:09 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Keputusan soal Badan Haji
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama membahas ihwal penyelenggaraan Haji 2024/RMOL
rmol news logo Pembentukan Badan Haji dan Umroh yang memisahkan Kementerian Agama dari penyelenggaraan haji harus segera diikuti dengan menerbitkan keputusan terkait nomenklatur baru tersebut. 

“Ya nomenklatur baru ini kita mendesak pemerintah segera mengambil keputusan. Kalau menurut UU Haji yang melaksanakan ibadah haji itu adalah Menteri Agama. Kalau bergeser dari Menteri Agama, itu payung hukum harus segera direvisi,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Mengingat pelaksanaan haji sudah berjalan, sekarang tidak mungkin revisi kalau untuk tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB ini memberi saran kepada pemerintah terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2025 masih dipegang Kementerian Agama untuk sementara waktu. 

“Supaya badan ini berperan. Karena, presiden sudah berkehendak pelaksanaan ibadah haji ditangani badan, kami menyarankan juga supaya melibatkan badan penyelenggaraan haji ini. Umpamanya dalam hal operator di lapangan diserahkan kepada penyelenggara haji,” paparnya.

Untuk operasional Badan Haji dan Umroh, lanjut Marwan Dasopang, untuk sementara waktu pemerintah bisa menunjuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh yang selama ini mengurusi haji dan umroh. 

“Ya itu dulu yang dimanfaatkan. Bagaimana memilah itu? Itu yang kita minta pemerintah segera memutuskan pendelegasian itu. Payung hukumnya apa? Kemudian yang didelegasikan siapa saja, dan bagaimana membedakan badan haji ini tapi SDM-nya Dirjen PHU,” terang Marwan. 

“Ini harus segera diputuskan. DPR, Komisi VIII akan memperkuat dari sisi payung hukum,” sambungnya. 

Marwan menegaskan, keputusan nomenklatur baru ini harus segera dilakukan, sebab pelaksanaan ibadah haji tahun depan sudah semakin dekat. 

“Kita tidak bisa lagi menunda karena perjalanan ibadah haji kita di tahun 2025 sudah mulai. MoU, kontrak wilayah mana, area mana yang harus kita pakai, itu sudah mulai sekarang,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA