Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, agar amanah dalam menjalankan tugasnya lantaran tugasnya cukup berat.
Lasarus mengurai pengawasan dana desa sebesar Rp2 miliar perdesa dengan total anggaran Kemendes sebesar Rp71 triliun kerap tidak tepat sasaran lantaran banyaknya kepala desa yang takut dengan inspektorat ketimbang menterinya.
"Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak? Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak? Saya mau kasih tahu Bapak. Paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Bapak tidak punya organ di daerah," ujar Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober.
Legislator dari Fraksi PDIP itu berpesan agar Mendes dan Wemendes, Riza Patria merumuskan soal pengawasan dana desa agar tidak ada penyelewengan di setiap penggunaannya.
Pasalnya, Lasarus melihat banyak pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dana desa ini.
"Ada banyak desa yang menerima dana desa banyak tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana? Sejauh mana pengawasan itu? Monitoring Kementerian Desa ini seperti apa terhadap penggunaan dana desa ini, ini sesuatu yang menarik bagi saya," demikian Lasarus.
BERITA TERKAIT: