Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia Siap Kawal Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 Oktober 2024, 16:27 WIB
Masuk Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia Siap Kawal Penegakan Hukum
Politikus Nasdem Lola Nelria Oktavia/Ist
rmol news logo DPR menggelar rapat paripurna pada Selasa kemarin 22 Oktober 2024, untuk menetapkan mitra kerja di 13 komisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam rapat tersebut, anggota fraksi yang akan bertugas di setiap komisi juga diumumkan.

Fraksi Nasdem menunjuk salah satu srikandinya, Lola Nelria Oktavia untuk menggawangi Komisi III. Komisi ini bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, dan BNN.

"Alhamdulillah, DPP Partai Nasdem melalui Fraksi Nasdem menugaskan saya di Komisi III DPR RI. Insya Allah, saya siap menjalankan tugas ini," ujar Lola dalam keterangannya, Rabu 23 Oktober 2024. 

Lola Nelria juga menjadi satu-satunya anggota DPR dari Jawa Barat yang ditempatkan di Komisi III. Ia berkomitmen untuk bekerja maksimal, terutama dalam menjaga penegakan hukum di Indonesia.

"Mohon doanya. Saya sebagai wakil rakyat akan bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat," kata Legislator Dapil Jawa Barat XI ini.

Lola Nelria Oktavia lahir di Jakarta pada 13 April 1977. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 91 Jakarta pada 1995 dan meraih gelar Sarjana dari Universitas Gunadarma pada 2000. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Lola menjabat sebagai Direktur Utama PT. Hutama Mandiri Karya (2009-2023) dan PT. Derap Indo Persada (2006-2009).

Pada Pemilu Legislatif 2024, Lola mencalonkan diri dari Dapil Jawa Barat XI dan berhasil meraih 48.097 suara, yang membawanya menjadi anggota DPR periode 2024–2029. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA