Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu KBB Belum Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Salah Satu Paslon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 23:23 WIB
Bawaslu KBB Belum Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Salah Satu Paslon
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah/RMOLJabar
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kewalahan atas banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu, Bawaslu KBB mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa.

Hal ini sebagai buntut dari dugaan sebanyak 140 Kepala Desa di KBB dikumpulkan untuk memenangkan paslon Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail, di Kawasan Lembang. Dugaan pelanggaran tersebut semakin kuat dengan banyaknya undangan yang tidak menghadiri Rapat Koordinasi yang diadakan Bawaslu KBB.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah menyampaikan, ada beberapa temuan yang sedang ditelusuri. Salah satunya terkait pengumpulan 140 kepala desa yang diduga untuk mengkoordinir masyarakat memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.

"Sampai hari ini baru rumor, belum bisa dijadikan informasi," ucap Riza usai Rakor di Aston Hotel, Kota Bandung, Kamis, 17 Oktober 2024.

Tak hanya itu, dia menuturkan, dalam penelusuran yang dilakukan, belum diperoleh informasi yang lebih kuat untuk dijadikan bukti petunjuk bagi Bawaslu meneruskan dugaan pelanggaran tersebut.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan (Rakor) ini bisa sharing informasi agar memang terkuak, siapa yang melakukan, apakah terjadi atau tidak," tuturnya, dikutip RMOLJabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan Rakor ini bisa lebih menguatkan sosialisasi-sosialisasi kita ke belakang dan juga menekan angka pelanggaran yang terjadi di KBB," sambungnya.

Berkaitan dengan dugaan keterlibatan para kepala desa, dia mengakui, pihaknya masih menunggu adanya pelaporan bahkan sejak informasi tersebut mencuat di media.

"Karena jujur, kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan media juga," tuturnya.

"Kemarin ada kabar, ada yang mau melapor karena kita juga di Bawaslu menunggu kalau ada bukti terkait dengan dugaan tersebut," pungkasnya.

Dugaan pelanggaran Pilkada ini mencuat usai beredar draf Kontrak Politik untuk kepala desa beserta seluruh perangkatnya yang diduga dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Adapun isi kontrak politik tersebut adalah:
1. Perlindungan Hukum Pemerintah dan Lembaga Desa, 
2. Pembelian motor NMAX 1 desa sebagai kendaraan operasional kepala desa, 
3. Siltap dan tunjangan kepala desa, aparatur desa, BPD naik 75 persen, 
4. Bankeu tiap RW Rp100 juta 1 periode untuk kepemimpinan Pak Jeje dan Asep Ismail, 
5. Kenaikan insentif RT/RW, 
6. Bantuan mobil operasional kepala desa untuk desa berprestasi/sesuai kriteria, 
7. Reward bagi desa suara terbanyak jika berjamaah dilantik, 
8. Ada 1 kepala desa penanggung jawab di setiap kecamatan sebagai jembatan atau penghubung kades dengan bupati, 
9. Kumpulan rutin bupati dengan kades setiap bulan atau waktu yang disepakati, 
10. Bankeu insentif kader PKK atau posyandu, 
11. Karang Taruna per desa Rp15 juta/tahun, 
12. MUI Rp25 juta/tahun, 
13. Anggaran hibah Apdesi Rp350 juta. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA