Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia Andi Yusran, prinsip "local voice, local choice" menggambarkan bagaimana Pilkada semestinya berjalan secara adil dan representatif.
"Namun kenyataannya, Pilkada menjadi arena elite politik pusat mendesain kepentingannya di tingkat lokal dengan 'mengirim' orang-orangnya untuk bertarung," kata Andi kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 8 Oktober 2024.
Hal ini membuat Pilkada kehilangan maknanya sebagai kontestasi politik yang sesungguhnya. Alih-alih murni memperjuangkan aspirasi masyarakat lokal, Pilkada berubah menjadi perpanjangan kepentingan elite pusat.
Situasi ini membuat masyarakat sulit mendapatkan pemimpin yang benar-benar berasal dari dan peduli dengan kebutuhan lokal. Kontestasi politik yang terjadi hanyalah formalitas, di mana arah dan hasilnya telah banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan di luar wilayah.
"Pilkada adalah sekadar kontestasi politik tanpa makna karena telah menjadi perpanjangan kepentingan elite atas," tegas analis politik Universitas Nasional itu.
Perhatian publik terpusat pada Pilkada Jakarta, sementara daerah-daerah lain yang juga melaksanakan Pilkada cenderung luput dari sorotan.
Padahal, total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
BERITA TERKAIT: