Menurut HBS, sapaan akrabnya, SS terlalu gegabah kalau menyebut penyelesaian kemacetan di Jalan Raya Sawangan adalah prioritas utama. Karena, Jalan Raya Sawangan merupakan ranah pemerintah pusat.
"Itu terlalu konyol karena sudah pasti niatnya hanya memojokkan pemerintah daerah periode ini, lebih kepada memojokkan pemerintahan Pak Idris-Imam," ujar HBS melalui keterangannya yang diterima redaksi, Senin (7/10).
HBS menduga isu tersebut sengaja diembuskan untuk membunuh karakter pemerintah di mata masyarakat. Padahal kata HBS, Supian Suri sudah tentu tahu masalah yang terjadi di Jalan Raya Sawangan.
Terlebih, lanjut HBS, di tingkat Provinsi Jabar juga ada lebih dari 4 orang yang duduk di parlemen yang mewakili Kota Depok. Sudah tentu, ikut memperjuangkan masalah yang ada di Jalan Raya Sawangan.
"Jadi saya yakin SS sudah tahu masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan, ia kan bagian dari Pemkot Depok, sudah lebih dari 25 tahun loh, jadi jangan merasa seolah-olah jadi orang tidak tahu," paparnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Depok pertama, HBS mengaku pernah mengikuti rapat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang. Di mana salah satu prioritasnya adalah pembangunan Jalan Raya Sawangan.
"Namun lagi-lagi, itu ada di ranah pemerintah pusat. Sejak era pemerintahan pertama juga telah diperjuangkan, namun karena banyak faktor hingga kini belum terealisasi," ungkapnya.
"SS jangan asal janji! Lihat kemampuan dirinya saat diberikan kesempatan emas oleh pemerintahan Idris-Imam tidak mampu menanganinya," tegas HBS.
Tak hanya soal kemacetan di Sawangan, HBS juga mengomentari janji kampanye SS lain yang menyatakan akan memberikan anggaran Rp300 juta per RW apabila dirinya terpilih sebagai Walikota Depok periode mendatang.
Menurut HBS, janji cawalkot yang diusung Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, Nasdem, Perindo, Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI tersebut merupakan salah satu "jebakan" untuk para Ketua RW karena berpotensi melanggar hukum.
"Ini lebih bahaya, para Ketua RW memiliki risiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola oleh sembarangan," papar HBS.
Ia menilai, janji Rp300 juta per RW adalah sebuah celah membuka peluang para tetua wilayah tersandung masalah hukum pidana.
"Jangan sampai nanti ada Ketua RW yang tersandung masalah hukum karena menerima anggaran ratusan juta tapi tidak mengerti peruntukannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon Walikota Depok, Supian Suri, berjanji akan mengatasi masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan yang sudah sangat sering dikeluhkan warga.
Supian Suri yang berpasangan dengan mantan Caleg PDIP Dapil Cisari dengan suara ratusan tersebut menyampaikan janjinya ketika melakukan dialog dengan warga Sawangan.
“Saya dan Chandra Rahmansyah (cawalkot) berkomitmen untuk menuntaskan masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan, sebagai prioritas utama jika terpilih di Pilkada Depok 2024,” ujar Supian dikutip dari Instagram pribadinya @bangsupians.
BERITA TERKAIT: