Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Berlebihan Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 30 September 2024, 00:34 WIB
Tak Berlebihan Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid/Ist
rmol news logo Dalam usianya yang ke-79 tahun, Indonesia memiliki tujuh presiden yang mendapatkan julukan berdasarkan pada pencapaian masing-masing. 

Demikian dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (29/9).

Presiden Soekarno dikenal sebagai Bapak Proklamator, Presiden Soeharto Bapak Pembangunan, Presiden BJ Habibie Bapak Teknologi, Presiden Megawati  Soekarnoputri Ibu Penegak Konstitusi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bapak Perdamaian, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bapak Infrastruktur. 

"Sedangkan Gus Dur adalah Bapak Pluralisme," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, keberpihakan Gus Dur pada pluralisme tidak terlepas dari komitmen kuatnya untuk menegakkan supremasi demokrasi yang berbasis pada kemanusiaan dan keadilan sosial. 

Bagi Gus Dur, memajukan demokrasi haruslah dalam satu tarikan napas dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Begitu besar jasa-jasa Gus Dur dalam memperjuangkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan keadilan sosial," kata Bamsoet.

Karena itu, menurut Bamsoet, rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid dipertimbangkan oleh pemerintah mendatang untuk mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Serta selaras dengan martabat kemanusiaan, jasa-jasa, dan pengabdiannya pada bangsa dan negara," pungkas Bamsoet. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA