Hal itu lantaran Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dalam rapat kali ini, dan mayoritas fraksi di Komisi VIII DPR RI mengecam mantan Ketua GP Ansor itu sambil mendesak penundaan rapat.
Rapat tersebut sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M: dan Isu-isu aktual.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan bahwa absennya Menag Yaqut menjadi penyebab utama penundaan rapat. Meski demikian, laporan dari Kemenag, Kemenhub, Kemenkes, PT Garuda Indonesia, dan BPKH tetap diterima secara tertulis oleh Komisi VIII.
"Kita tidak bisa melanjutkan maka bahannya itu disampaikan secara tertulis ke komisi VIII secara simbolis, jadi laporan disampaikan secara tertulis," ujar Ashabul Kahfi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9).
Ashabul menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII, dan akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang.
“Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman teman menerima laporannya ya?” ujarnya lalu dijawab kata setuju oleh seluruh peserta rapat.
BERITA TERKAIT: