Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto yang melihat banyak kasus gratifikasi yang tidak dituntaskan Kejagung.
Bahkan, ada kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tak kunjung ada tersangkanya dalam kasus korupsi di tempat yang pernah Burhanuddin menjabat sebagai Komisaris Utama, yakni di PT Hutama Karya.
"Kejaksaan di bawah pimpinan ST Burhanuddin seperti jalan masing-masing sesuai selera anak buahnya. Kelihatannya ST Burhanuddin dan anak buahnya saling memegang kartu masing-masing," kata Hari kepada
RMOL, Rabu (25/9).
Hari menduga, ada kesepakatan di antara ST Burhanuddin dan anak buahnya agar tidak saling mengganggu "pegangan" masing-masing.
"Kelihatan Kejaksaan kuat dari luar tapi ada istilah masing-masing punya 'lapak' yang tidak bisa saling sentuh karena ada kesepakatan tidak tertulis," tuturnya.
"Jika ada APH lain yang menjadi beking akan segera diselidiki terutama yang tidak bisa sinergi dengan penguasa saat ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: