Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada Kamis (19/9).
"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpian fraksi-fraksi pada 12 September 2024, memutuskan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.
"Kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX dapat disetujui?" sambungnya.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Di samping itu juga diberikan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Badan Gizi Nasional juga akan mendapatkan anggaran Rp71 triliun.
Anggaran tersebut untuk menjalankan program makan bergizi gratis, yang menjadi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto.
BERITA TERKAIT: