"Target penerimaan perpajakan tahun 2025 senilai Rp2.490,9 triliun, sama dengan yang diusulkan dalam RAPBN 2025," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat pembicaraan tingkat I tentang RUU APBN 2025 bersama Kemenkeu dan Kepala Bappenas, Selasa (17/9).
Said merinci, penerimaan PPh pada tahun depan ditargetkan Rp1,209,2 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM ditargetkan mencapai Rp945,12 triliun.
Kemudian PBB ditargetkan mampu mencapai Rp27,1 triliun, sedangkan pajak lainnya sebesar Rp7,79 triliun.
Sedangkan kepabeanan dan cukai, pemerintah dan DPR menyepakati target cukai pada 2025 senilai Rp244,1 triliun dan bea masuk senilai Rp52,9 triliun. Adapun bea keluar pada tahun depan ditargetkan senilai Rp4,47 triliun.
Selain soal target penerimaan perpajakan, pemerintah dan DPR juga menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp513,63 triliun. Target tersebut naik sekitar Rp8 triliun dari target awal yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2025.
Secara khusus, PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) yang berasal dari dividen BUMN pada tahun depan ditargetkan senilai Rp90 triliun.
Mengenai belanja, pemerintah dan DPR menyepakati target belanja pada APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp919,8 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan senilai Rp616,18 triliun atau setara dengan 2,53 persen dari PDB.
BERITA TERKAIT: