"KPK terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (11/9).
Namun demikian, kata Tessa, hingga saat ini KPK belum menerima surat permintaan pengawalan dari Pansus.
"Kalau sepanjang pengetahuan saya sampai dengan saat ini belum ada permintaan resmi, dan KPK masih menunggu surat resmi dari DPR," pungkas Tessa.
Diketahui, DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal. Salah satunya terkait kuota haji yang diduga diselewengkan.
Pansus terus berjalan dengan menggelar rapat dengan sejumlah pihak. Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu.
Terbaru, Pansus mengancam akan memanggil paksa Menteri Agama karena sudah dua kali mangkir pemeriksaan.
BERITA TERKAIT: