Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pram Resmi Resign Seskab 22 September 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 09 September 2024, 15:11 WIB
Pram Resmi <i>Resign</i> Seskab 22 September 2024
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9)/RMOL
rmol news logo Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat pengunduran diri itu diserahkan seiring pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Pramono menyatakan, dirinya tidak akan lagi bertugas sebagai Seskab, per 22 September 2024. Setelah adanya penetapan pasangan cagub-cawagub Jakarta dari KPU Jakarta.

"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden, lisan maupun surat initinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," kata Pram akrab disapa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Pramono menuturkan, dirinya juga tidak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab. Sebab, harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," ungkap Pramono.

Atas dasar itu, Pramono menyatakan setelah adanya penetapan cagub-cawagub Jakarta, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno akan fokus pada pemenangan Pilkada Jakarta 2024.

"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22, saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," tegas Pram. 

Lebih lanjut, Pramono menyerahkan sepenuhnya pengganti dirinya terkait Menseskab kepada Presiden Jokowi. Ia menekankan, posisi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya ini merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar, nggak lebih dari satu bulan kan, dari 22 September ke 20 Oktober. Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA