Demikian pendapat Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta asal PDIP Jhonny Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (6/9).
Menurut Jhonny, hal itu berbeda dengan Heru yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur seja 17 Oktober 2022 lalu.
"Sehingga Pak Heru tinggal mengeksekusi ataupun menyiapkan program strategis untuk dieksekusi oleh pejabat definitif selanjutnya," kata Jhonny.
Sebagai contoh soal program sekolah gratis untuk sekolah swasta di Jakarta dari jenjang SD sampai SMA/SMK.
Anggota DPRD DKI Jakarta di Komisi E pada periode 2019-2024 lalu telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran untuk program sekolah gratis yang dimulai pada 2025 mendatang.
“Pak Heru itu layak dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung, karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya,” kata Jhonny.
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
BERITA TERKAIT: