Usulan ini diajukan dengan alasan bertambahnya tugas, fungsi, kewenangan, serta struktur organisasi di Kejaksaan Agung.
Permintaan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membacakan materi presentasinya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
"Sehubungan dengan penyelenggaraan seleksi CPNS, pendidikan dan pelatihan dasar serta pendidikan teknis administrasi kejaksaan. Kebutuhan atas dukungan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor/rumah dinas/mess pegawai pada tujuh satuan kerja," kata Burhanuddin.
Secara keseluruhan, Kejagung mengusulkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp27,87 triliun.
Jumlah ini dianggap lebih ideal dibandingkan pagu anggaran sebesar Rp23,2 triliun yang sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.
"Telah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN, Kepala Bappenas, Kementerian Keuangan, tambahan kebutuhan anggaran dengan total sebesar Rp 27,87 triliun," kata Burhanuddin.
BERITA TERKAIT: