Kuasa hukum kader Golkar yang mengajukan gugatan, M. Kadafi menyatakan bahwa langkah yang ditempuh oleh para kader yang kritis terhadap hasil munas itu merupakan bentuk kecintaannya terhadap partai.
“Bahwa ada kejanggalan di Munas ke XI kemarin.Begitu kita cek ternyata banyak sekali AD/ART yang tidak dijalankan. Jika ada ketua umum yang mengundurkan diri harus ada di-munaslubkan dulu,” kata Kadafi dikutip
RMOL dari kanal Youtube
Forum Keadilan TV, Selasa (27/8).
“Tiba-tiba langsung berjalan munas, artinya ini kan ada cacat prosedural. Teman-teman ini bukan ingin mengganggu Munas Partai Golkar, justru ini saking cinta dan sayangnya kepada Partai Golkar. Ini bukan kita benci person to person, bukan itu,” tambahnya menegaskan.
Menurut Kadafi, dalam ART Golkar disebutkan bahwa Munaslub ini hanya menerima pengunduran diri ketua umum. Kemudian muncul ketua umum yang baru secara temporer hingga Munas.
“Munas itu diatur dalam AD/ART setiap bulan Desember setiap lima tahun. AD/ART ini sama seperti kitab yang tidak bisa dirubah, kecuali di dalam forum munas itu sendiri,” jelasnya.
“Kemarin tidak dirubah AD/ART, harusnya prosesnya melalui Munaslub,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: