Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, situasi ini patut diwaspadai, mengingat keputusan penting sering kali dibuat DPR pada waktu-waktu yang tidak biasa.
"Waspada keputusan dibuat tengah malam," tegas Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Kamis (22/8).
Pembatalan rapat ini menimbulkan dugaan parlemen Senayan sedang menyiapkan siasat. Publik diimbau harus tetap kritis dan memantau perkembangan proses legislasi ini.
Pengesahan RUU Pilkada di DPR RI batal dilaksanakan hari ini, setelah sebelumnya ditunda 30 menit menunggu para anggota dewan yang hadir.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mengatakan rapat harus dibatalkan lantaran tidak memenuhi kuorum.
"Setelah diskors 30 menit, peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada rapat itu tidak bisa diteruskan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
BERITA TERKAIT: