Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribuan Orang Kepung DPR, RUU Pilkada Batal Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 11:22 WIB
Ribuan Orang Kepung DPR, RUU Pilkada Batal Disahkan
Ribuan orang dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL
rmol news logo Ribuan orang dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/8). Mereka menuntut pembatalan pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan dalam rapat paripurna hari ini juga. 

Ribuan massa membentangkan spanduk hingga pamflet-pamflet protes atas pengesahan RUU Pilkada yang mengatur tentang syarat calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah. 

Sementara itu, DPR RI yang menjadwalkan Rapat Paripurna hari ini Kamis (22/8) dengan agenda pengesahan RUU Pilkada justru ditunda. Sebab, rapat belum memenuhi kuorum. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mengatakan rapat harus dibatalkan lantaran tidak memenuhi kuorum.

"Setelah diskors 30 menit, peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada rapat itu tidak bisa diteruskan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).

"Sehingga pelaksanaan hari ini pengesahan revisi UU Pilkada, otomatis tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA