Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Batal Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 04:10 WIB
Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Batal Digelar
Gedung DPRD Kota Bogor/Net
rmol news logo Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Bogor terpilih untuk periode 2024-2029, batal digelar Selasa (20/8).

Pasalnya, KPU Kota Bogor belum menetapkan 50 anggota DPRD tersebut, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 3 Kota Bogor yang diajukan Partai Golkar, kemarin. 

Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derarusman mengatakan, seharusnya pelantikan dilaksanakan pada Selasa (20/8). Namun karena belum ada putusan dan penetapan dari KPU Kota Bogor, maka pihaknya menunggu keputusan tersebut. 

"Ada gugatan di MK, jadi kan (putusan) MK baru kemarin dan alurnya putusan tersebut ke KPU RI, setelah itu ditindaklanjuti oleh KPU RI. Jadi kita menunggu penetapan dari KPU Kota Bogor," kata Boris dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait penjadwalan ulang pelantikan, Boris mengaku tidak bisa memastikannya. Sebab hal itu merupakan kewenangan KPU. 

Namun begitu, secara kebutuhan dan perlengkapan untuk pelantikan anggota DPRD Kota Bogor, Boris memastikan sudah siap.

"Kita juga sudah komunikasi dengan pengadilan untuk pengucapan janji para anggota DPRD yang nanti akan dilantik," pungkas Boris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA