Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Langsung Lanjut Komunikasi ke Anies Usai Putusan MK 60

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Agustus 2024, 16:28 WIB
PDIP Langsung Lanjut Komunikasi ke Anies Usai Putusan MK 60
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8)/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pihaknya berpeluang mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya soal peluang PDIP mengusung Anies Baswedan-Hendrar Prihadi di Pilgub 2024 ini.

"Ya namanya peluang kan setiap orang pemimpin yang mendapatkan apresiasi dari rakyat, punya ruang untuk dicalonkan, dan itulah yang akan dicermati oleh PDI Perjuangan," kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8).

Saat ditegaskan apakah PDIP akan mengusung Anies di Pilgub Jakarta, Hasto meminta agar masyarakat untuk menunggu.

"Tunggu tanggal mainnya," tutur Hasto.

Bahkan kata Hasto, usai putusan ini, PDIP akan terus menjalin komunikasi dengan Anies.

"Akan lebih lanjut dilakukan komunikasi, bahkan kemarin Pak Baskara juga sudah melakukan komunikasi," pungkas Hasto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA