Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tata Kelola Pemerintahan Perlu Ditata Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 19 Agustus 2024, 20:53 WIB
Tata Kelola Pemerintahan Perlu Ditata Ulang
Simposium Pra Kongres III Partai Nasdem bertajuk "Menemukenali Akar Masalah Rendahnya Komitmen Kepala Daerah dalam Melaksanakan Fungsi-fungsi Pemerintahan"/Ist
rmol news logo Demokrasi tak boleh memerosotkan kecerdasan sebab itu membunuh demokrasi sendiri. Partai politik perlu membahas serius secara internal terkait persoalan itu.
HUT 79 RI

Begitu dikatakan guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Ryaas Rasyid dalam simposium Pra Kongres III Partai Nasdem bertajuk "Menemukenali Akar Masalah Rendahnya Komitmen Kepala Daerah dalam Melaksanakan Fungsi-fungsi Pemerintahan".

Rasyid menjelaskan, kepala daerah dalam demokrasi hanyalah bagian dari hal besar yaitu sistem. Inilah yang perlu ditata ulang.

"Kepala daerah salah satu mesin. Saya mau bilang korupsi hanya bisa diperbaiki dengan menata ulang manajemen kita, tidak bisa hanya memperkuat KPK Jaksa, Polisi," kata Rasyid di Auditorium Nasdem Tower, Jakarta, Senin (19/8)

"Semakin banyak orang anda tangkap, tidak akan bisa, karena dia direproduksi oleh sistem," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPP Nasdem Atang Irawan mencoba mengajak publik untuk bersama menemukan akar permasalahan akselerasi pimpinan daerah dalam menjalankan fungsi representatif.

"Demokrasi itu harusnya linier dengan kesejahteraan masyarakat. Dan leadership ini penting dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Diakui Atang, partai politik juga kesulitan bagaimana menemukan benang merah tidak efektifnya kebijakan publik di daerah.

"Ketika pimpinan daerah misalkan tidak menjalankan fungsi-fungsi dengan baik. Beda dengan parlemen, anggota DPR bisa di-PAW, kepala daerah tidak bisa," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA