“Dapat saya informasikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh memilih dan menentukan Ketua DPD Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh untuk pasangan Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem),” kata Nurlis dalam keterangan persnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Nurlis mengungkapkan, pemilihan Dek Fad sebagai bakal calon wakil gubernur (Cawagub) diwarnai sejumlah dinamika politik. Terutama pengaruh politik tingkat tinggi, partai-partai koalisi, dan pengaruh lobi-lobi politik.
Bagi Partai Aceh, kata Nurkis, keputusan yang telah diambil berkaitan dengan kepentingan - kepentingan strategis Aceh di tingkat nasional.
"Kami memastikan penunjukan Dek Fad sebagai calon wakil gubernur diputuskan lewat proses panjang dan matang," ujar.
Proses panjang tersebut, mendorong pihaknya untuk berhati-hati menyampaikan setiap informasi kepada publik terkait dinamika penentuan sosok kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, setiap informasi, disampaikan berdasarkan tahapan seleksi yang berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
“Sejauh ini (tahapan seleksi) sudah hampir rampung. Dapat saya sampaikan sekitar 85 persen selesai,” kata pria yang juga Wakil Ketua DPP Partai Aceh ini.
Lebih jauh Nurlis mengatakan, untuk menyempurnakan proses tersebut, seluruh kandidat harus menandatangani pakta integritas dan bertatap muka dengan Ketua Tuha Peuet PA yang juga Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.
Nurlis memastikan akan mengumumkan perubahan terkait proses seleksi yang dilakukan pihaknya secara terbuka. Sebab perkembangan politik sangat dinamis.
"Perubahan dapat terjadi setiap saat. Hal ini sangat dipahami oleh para politikus," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: