Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, menyebut kebijakan ini diambil didasari adanya aspirasi dari kalangan bawah Partai Aceh yang meminta adanya perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena adanya beberapa calon kepala daerah untuk level kabupaten/kota yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan," ujar Nurzahri dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Jumat (7/6).
Dia menuturkan, sudah ada tujuh orang calon wakil gubernur pendamping Mualem dan ada 43 calon Bupati/walikota yang telah mendaftaran pada masa pendaftran yang lalu.
"Selain itu, ada beberapa tokoh eksternal yang datang ke Partai Aceh pasca di tutupnya masa pendafataran," kata dia.
Menurutnya, para tokoh ini datang ke Partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah. Namun, karena masa pendafataran telah ditutup maka pendaftaran mereka ditolak oleh tim penjaringan Partai Aceh.
Atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut. Dimana pendaftaran diperpanjang sepekan ke depan.
"Rapat menghasilkan kesimpulan akan mengakomodir permintaan-permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftran untuk 7 hari kedepan terhitung Sabtu 8 Juni 2024 hingga Jumat 14 Juni 2024," jelasnya.
Tim seleksi yang dipimpin Nurlis E Meko, telah menysun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapn lainnya.
Oleh karena itu, Partai Aceh juga mengimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada Pilkada 2024 ini agar memanfaatkan perpanjangan masa pendaftran ini dengan semaksimal mungkin.
"Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan tim seleksi Partai Aceh dalam masa perpanjangan ini," ujar Nurzahri.
BERITA TERKAIT: