Bey pun akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama agar jangan sampai mahasiswa mendapatkan dampak dari penutupan kampus tersebut.
"Memang nanti kami berkoordinasi, yang penting bagaimana mahasiswa ke depannya," kata Bey, usai rapat paripurna, Di Gedung DPRD Jawa Barat, dikutip
RMOLJabar, Rabu (14/08).
Mengenai mekanismenya seperti apa, dia belum dapat menjelaskan secara rinci. Apakah akan dipindahkan atau seperti apa.
"Apakah bisa dipindahkan ke yang lain atau seperti apa, yang terpenting jangan mahasiswa-mahasiswa itu terlantar," tandasnya
Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengancam bakal mencabut izin kampus-kampus swasta yang tidak mengurus akreditasi.
Seluruh perguruan tinggi swasta wajib mengurus akreditasi paling lambat sebelum 18 Agustus 2024.
BERITA TERKAIT: