Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Didesak Jelaskan Perkembangan Laporan Dugaan Monopoli Yamitema Laoly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 04 Agustus 2024, 17:03 WIB
KPK Didesak Jelaskan Perkembangan Laporan Dugaan Monopoli Yamitema Laoly
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo KPK didesak untuk menjelaskan tahap pelaporan terhadap Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang dilaporkan terkait dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan. penting bagi lembaga antirasuah untuk menjelaskan sejauh mana proses laporan tersebut.

"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut," kata Yudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (4/8).

Yudi menjelaskan ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 

"Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa," terangnya.

Yudi menegaskan penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal itu dinilai sebagai bagian dari transparansi.

Dia menyebut unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan kepada masyarakat.

"Jika pun tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi ya sampaikan saja kepada publik," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA