Permintaan maaf itu Jokowi sampaikan dalam sambutan momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam (1/8).
"Jokowi minta maaf karena merasa bersalah. Boleh-boleh saja. Tetapi, apakah rakyat mau memaafkan, belum tentu," kata Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL dan Ekonomi, Minggu (4/8).
Menurutnya, ada banyak kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima permintaan maaf Jokowi. Khususnya mereka yang merasa dijahati, dizalimi, atau dikhianati oleh kebijakan Jokowi.
"Dan banyak lagi alasan yang membuat masyarakat kelompok tertentu berat memberi maaf kepada Jokowi," kata Anthony.
Anthony mengatakan, ada beberapa kelompok masyarakat terutama kelas menengah hingga ke bawah yang belum memaafkan Jokowi lantaran kebijakan pemerintahannya selama 10 tahun telah menyusahkan.
Seperti kebijakan memberi insentif bebas PPN untuk kendaraan bermotor tetapi menaikkan pajak PPN konsumsi (dari 10 persen menjadi 11 persen).
Atau menaikkan harga BBM (bersubisidi) pada September 2022 di tengah kenaikan penerimaan negara yang cukup tinggi, mencapai hingga 40 persen.
"Masyarakat kelompok bawah yang mungkin tidak bisa memaafkan Jokowi karena kebijakannya yang pro oligarki memberi dampak langsung memiskinkan mereka," tutup Anthony.
BERITA TERKAIT: