Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengakuan Dosa Tak Menghapus Pelanggaran Hukum Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 03 Agustus 2024, 21:12 WIB
Pengakuan Dosa Tak Menghapus Pelanggaran Hukum Jokowi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Permintaan maaf Presiden Joko Widodo sebagai Presiden ketujuh RI yang dua periode menjabat, diperkirakan punya maksud politis dalam bentuk penghindaran terhadap penegakkan hukum setelah pensiun nanti.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, Jokowi sedang berusaha menarik hati masyarakat yang terlanjur kecewa dengan caranya memerintah.

Tetapi, dia menilai indikasi tersebut potensi dibaca sebagai gimmick politik belaka oleh masyarakat, dengan memanfaatkan acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Akibat dari gaya pencitraan yang masih dipakai, Efriza meyakini Jokowi akan menjadi bulan-bulanan masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan secara hukum pasca dia tak lagi menjabat presiden.

"Sehingga, tidak serta merta catatan pelanggaran hukum selama Jokowi memimpin akan hilang, karena pengakuan dosanya kepada publik," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu (3/8).

Secara komunikasi politik, Efriza tak memungkiri dampak positif bakal diterima Jokowi dari publik. Namun, penegakkan hukum menurutnya tidak bisa kendur hanya karena pencitraan.

"Sentimen positif memungkinkan diraih dirinya (Jokowi) dari publik. Tetapi bukan berarti catatan perilaku buruk, pelanggaran hukumnya akan dihapus otomatis karena pernyataan bersalahnya," tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA