Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

NU dan Muhammadiyah Harus Buktikan Mampu Kelola Tambang Secara Profesional dan Ramah Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 31 Juli 2024, 13:17 WIB
NU dan Muhammadiyah Harus Buktikan Mampu Kelola Tambang Secara Profesional dan Ramah Lingkungan
Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama/Repro
rmol news logo Dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, harus bisa membuktikan kepada publik bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan baik dan profesional. 

Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa pemberian konsesi tambang kepada dua ormas keagamaan tersebut bukan sekadar perdamaian politik, atau sekadar ucapan politik semata. Melainkan murni sebagai bentuk penghargaan.

"NU dan Muhammadiyah harus bisa membuktikan kepada publik bahwa dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini secara profesional, secara kontributif, bisa mengelola tambang dengan baik," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada RMOL, Rabu (31/7).

Analis politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap, pengelolaan tambang oleh NU dan Muhammadiyah mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

Selain itu, pengelolaan yang dilakukan oleh dua ormas ini juga diharapkan bisa menunjukkan nilai-nilai positif yang berbeda dari perusahaan tambang lainnya yang seringkali tidak ramah lingkungan. 

NU dan Muhammadiyah perlu menunjukkan diferensiasi yang jelas dalam pengelolaan tambang, terutama dalam hal penghijauan pascaeksploitasi tambang. 

"Penghijauan pasca (eksploitasi) tambang sangat penting karena seringkali menjadi keluhan masyarakat lokal dan penggiat lingkungan hidup. Dua ormas ini harus bisa menunjukkan bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan profesional dan menghasilkan dampak ekonomi yang positif," tandas Adi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA