"Dukungan ini penting agar Jakarta dapat dipimpin Marullah yang kini memegang jabatan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Kehadiran Heru di Balai Kota Jakarta, menurut Sugiyanto, tidak efektif. Sebab Heru masih memegang posisi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
"Perintah Presiden Jokowi tidak bisa dilaksanakan maksimal, karena Heru dobel jabatan," kata Sugiyanto.
Padahal saat dilantik pada 17 Oktober 2022, Heru mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengurusi tiga masalah utama Jakarta, yaitu banjir, kemacetan, dan masalah tata ruang.
"Bagusnya Jokowi menarik Heru dari Jakarta dan menggantikannya dengan Marullah," pinta Sugiyanto.
Sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sugiyanto meyakini Marullah sangat mampu menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Marullah juga pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan," pungkas Sugiyanto.
BERITA TERKAIT: