Dimas Yemahura Alfarauq menyampaikan hasil visum korban menyatakan Dini meninggal dunia karena banyaknya pendarahan majemuk.
"Pada pemeriksaan luar ditemukan, pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, kebiruan pada ujung-ujung jari dan kuku tangan kanan dan kiri pada ujung jari jari dan kuku kuku kaki kanan dan kiri," kata Dimas dalam ruang rapat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/7).
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bertanya mengenai penyebab Dini meninggal berdasarkan hasil visum.
"Bapak sorot, itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?," katanya.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan majemuk," jawab Dimas.
Sahroni lantas menyatakan, pihaknya ingin mengejar kebenaran apakah benar Dini meninggal dunia karena sakit dan alkohol.
"Maksudnya berlandaskan putusan yang dia putuskan karena menghormati meninggal itu gara-gara alkohol itu yang saya kejar," tegas Sahroni.
"Hakim brengsek," demikian Sahroni.
BERITA TERKAIT: