Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto pada Seminar Nasional bertajuk Integritas dalam menjaga data pribadi pemilih dalam Pilkada serentak di Provinsi Bali yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karangasem di Mall Pelayan Publik Amlapura (20/7).
"Data pemilih yang terjaga kerahasiaannya dan keamanannya merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan integritas," kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima redaksi.
Menurut dia, pentingnya keamanan data pemilih semakin disoroti dengan meningkatnya ancaman siber yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.
"Upaya peretasan, manipulasi data, hingga pencurian identitas adalah beberapa risiko yang harus dihadapi dan diatasi oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.
Baginya, KPU sebagai pengelola data pribadi dari pemilih wajib menjaga kerahasian data pribadi yang diatur dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Jelas dalam Pasal 36 bahwa Pengendali data pribadi (KPU dalam konteks pemilu) wajib menjaga kerahasiaan data pribadi, apalagi dalam Pasal 67 dan 68 UU tersebut mengatur tindak pidana terkait pengumpulan, pengungkapan, penggunaan, dan pemalsuan data pribadi, dengan ancaman pidana dan denda yang bervariasi dari 4 hingga 6 tahun penjara dan denda dari 4 hingga 6 miliar rupiah," bebernya.
Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini mengatakan transparansi dalam pengelolaan data pemilih juga menjadi kunci.
"Masyarakat harus diberikan akses informasi yang jelas dan terbuka mengenai bagaimana data mereka diproses dan dilindungi. Hal ini penting untuk membangun dan memelihara kepercayaan publik terhadap proses pemilu," tegasnya.
Keamanan data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU atau pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan ekosistem pemilu yang aman dan terpercaya," tegasnya lagi.
Menurutnya, dengan menjaga keamanan data pemilih, kita tidak hanya melindungi hak individu, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi itu sendiri.
"Mari bersama-sama kita jaga integritas Pilkada demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkas Rasminto.
BERITA TERKAIT: